Laporan LPPD Tahunan Desa Muncang Kecamatan Sodonghilir
Mktipikor.com_ Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang wajib disampaikan oleh Kepala Desa (Perbekel). LPJ Realisasi APB Desa merupakan dokumen pertanggungjawaban selama 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa Tahun 2023.
Halnya di Desa Muncang Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya tepatnya tanggal 14 November 2023 pukul 09.00 wib kepala desa Drs.Heryanto melaksanakan Laporan penyelenggaraan pemerintah Desa (LPPD).
Hadir dalam acara tersebut dari unsur-unsur Pemerintahan,BPD,LPM, MUI, Tokoh-tokoh masyarakat juga Pemerintahan tingkat Desa.
Pelaksanaan acara tersebut berjalan dengan khidmat sekalipun dalam Porum terjadi perdebatan dan argumentasi atas ketidak sepahaman persepsi. Langkah kedepannya Pemerintahan Desa Muncang Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan roda Pemerintahan dengan berbagai aspek yang sesuai dengan peraturan pemerintah,serta melaksanakan Porum musyawarah yang di kedepankan agar supaya dalam pelaksanaan berbagai kegiatan berjalan dengan lancar.
Alex.s

Posting Komentar