DANA HIBAH RP. 600 JUTA DI BORONGKAN PEMBORONG BANTU KAMPANYE CALEG

 KEPALA SEKOLAH MTS BAHRUL ULUM CIKELET, YAYASAN BPPI, "Akui Dana Hibah yang di terima Di Serahkan ke Pihak Ke 3".




MKtipikor.com. Garut,Jawa Barat_ Dana Hibah Pelayanan sosial ( YANSOS )Tahun Anggaran 2023 sudah di gelontorkan kepada penerima manfaat .Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2023, Tentang Perubahan Anggaran serta peraturan gubernur Nomor 62 Tahun 2023 Tentang penjabaran Perubahan. 


Dalam hal ini Biro kesra propinsi Jawa barat menghimbau kepada lembaga untuk atau yayasan yang mendapatkan bantuan hibah bahwa pelaporan SPJ/LPJ  tgl.10 Januari 2024 harus selesai dan telah di laporkan ke Biro Kesra Propinsi Jawa barat.


Sejatinya Dana Hibah merupakan program bantuan untuk menunjang tercapainya pembangunan yang berkualitas yang bisa menopang kebutuhan dalam pelayanan masyarakat, bagi penerima mamfaat harus bisa menjalan kan amanah dan bertanggung jawab.


   Dok : pertemuan awak media Mktipikor Dengan pemborong pengerjaan Hibah 


Namun fakta di lapangan ,hasil penelusuran, informasi yang di rangkum MKtipikor berkaitan adanya Dugaan kuat yang di lakukan oknum penerima mamfaat, yang merupakan Kepala sekolah  MTS BAHRUL ULUM CIKELET,yang bernaung pada YAYASAN BPPI.

Awak media mktipikor mengendus ada nya , penyimpangan dalam merealisasikan Anggaran Dana Hibah yang telah di terima nya, Senilai Rp 600,000,000 ( enam ratus juta rupiah ) dan pembagunan masih dalam tahap pengerjaan.


Untuk meminta keterangan dan menjelaskan awak media ini,kamis ( 11-1-2024 ) kompirmasi ke kediaman ( Rumah ) kepala sekolah yang di panggil OPA , masih di kawasan kecamatan Cikelet kabupaten Garut Jawa Barat.


     Dok: pengerjaan Bantuan Hibah


Sebelumnya mendapat keterangan yang cukup jelas dari salah satu keluarga nya yang merupakan orang tua ( ibunya )  OPA, memaparkan bahwa anak nya sedang membangun sekolah dengan pekerjaan di borongkan ke pihak ke tiga ungkapnya.


RED.....?

" Memang betul anak saya sedang membangun  ruang kelas, tapi di borongkan , lagian yang memborong nya masih mantu saya " ujar nya

Saat di tanya siapa ketua yayasan nya, dan di mana alamat pemborong yang sekaligus mantu nya ? 


" Yang punya yayasan sudah meninggal, tapi kalau mantu yang jadi pemborong mah berada di Garut, lagi Bantu Ade Ginanjar sekarang kan nyalon lagi, Ade Ginanjar kan cucu saya tapi ke istri nya ungkapnya, jadi opa dengan mantu saya ,paman nya Ade Ginanjar " papar ibunda opa dengan panjang lebar, namun tidak menyebut nama mantu nya yang notabene pemborong daripada pekerjaan Anggaran bantuan dana hibah Yansos.


Selang beberapa saat OPA yang menjabat sebagai kepala sekolah MTS tersebut , menemui kami, namun sebelum menjawab apa yang kami pertanyakan, OPA mengajak awak mktipikor ke lokasi pembangunan sekolah yang di naungi nya.


Pembangunan ruang untuk kantor guru,masih dalam tahap pembangunan , prediksi baru 40% pengerjaan.

Saat di minta keterangan dan penjelasan realisasi dari dana hibah tersebut, OPA menjawab Dengan Lugas


" Memang benar secara regulasi dan mekanisme saya yang melaksanakan, bahkan dana yang di terima Rp 600,000,000, utuh tanpa ada potongan apapun, tapi saat ini saya tidak pegang sepeser pun dana tersebut karena sudah saya serahkan ke pihak ke 3, kebetulan Ade ipar saya, yang memborong pembangunan sekolah " ungkapnya


 " Ade ipar saya tinggal di Garut, paling 2 Minggu sekali ke Cikelet, baik nya hubungi az pihak ke 3 nya , biar jelas, karena uang sudah saya serahkan semuanya " imbuh nya lagi


Untuk pengembangan pemberitaan mktipikor terus mengusut terkait adanya dugaan penyimpangan dalam bantuan hibah tersebut, keterangan kepala sekolah menimbul kan pertanyaan  bagi publik khususnya media mktipikor.


Siapa pihak ke 3 yang menerima uang dari Anggaran dana hibah Yansos ? 

Apa kepentingan dari pihak ke 3 meng klaim  

 Dana bantuan hibah tersebut ?

Apakah OPA di jadikan kambing hitam, untuk kepentingan lain ?


Di keesokan harinya Jumat (12-1-2024) awak media mendapatkan telpon yang mengaku "IWAN" meminta untuk bertemu, 

Dalam pertemuan singkat, Iwan menjelaskan bahwa memang pekerjaan di pihak ke 3 kan, Iwan pun membenarkan bahwa uang telah di serahkan kepada nya oleh opa imbuhnya.

"  Memang betul uang sudah di serahkan kepada saya, tapi itu akan saya realisasikan, saya kan anak yang punya yayasan jadi punya hak, "

 tiba tiba muncul pengakuan seperti itu, padahal dari awal mendengar penjelasan baik dari Opa maupun orang tua opa ( ibunya)


Yang terakhir MKtipikor mendapat kabar , bahwa uang ,Anggaran dana hibah sudah di kembalikan lagi ke Opa sang kepala sekolah.


Dalam hal ini Biro kesra propinsi Jawa barat,Agar lebih selektif dalam penerimaan SPJ/LPJ Bantuan Hibah Propinsi Jawa yang di buat Yayasan BPPI Bahrul Ulum Cikelet, juga kepada pihak aparatur pemerintah yang berwenang berharap sidak kelapangan guna untuk mencari kebenaran nya.


Apa yang di Intruksikan pada saat Bimbingan teknis (BIMTEK) dan pada saat perjanjian penerimaan hibah ( NPHD)  jangan sampai di salah gunakan sehingga negara di rugikan.


** N.Anitana.R /Andi/Tim.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama