Carut Marut Anggaran Desa Parakanhonje kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya Harap Di Audit

 Pemerintahan desa Parakan honje harap di audit aparatur pemerintah dan aparat penegak hukum mengenai administrasi dalam setiap program anggaran.




Mktipikor.com_PEMDES merupakan singkatan dari Pemerintah Desa yaitu struktur pemerintahan yang berada di tingkat paling bawah dari struktur pemerintahan di Indonesia yang berada di bawah pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi.


Halnya di desa Parakanhonje kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya. kemelut dan polemik terus berkepanjangan mengenai Dana Desa di antaranya ketahanan pangan.  Kambing 18 realisasi 15 ekor yang di bagikan ke perorangan, akan tetapi tidak sesuai data usulan yang di ajukan, 3 ekor kambing pejantan tidak kunjung datang hingga Pebruari 2024.


Selain itu Untuk tahap 3 pengalokasian Dana Desa ( DD ) tahun 2023 peruntukan pembangunan pos yandu di wilayah ci ketug ke dusunan Ciomas desa parakanhonje tidak jelas pengalokasian mengenai anggaran selain itu  untuk Harian Ongkos Kerja (HOK) belum di bayar hingga hari ini ungkap sumber kepada media.


Selain itu pajak bumi bangunan PBB tahun 2023 masih ada tunggakan Rp.40.000.000 untuk desa Parakanhonje kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya sumber mengatakan ....red


Program tanah sistematis PTSL Menarik dari Warga Rp.350.000 per bidang. Sungguh ironis dari 1018 bidang sungguh nilai uang begitu pantasis mencapai Rp. 356.300.000. akan tetapi tidak jelas alur regulasi penyaluran dana tersebut.


Menurut keterangan sumber bahwa ibu Dian selaku tim dari BPN sudah merasa jemu. Saat itu mengatakan Harapan ibu Dian  sertifikat di bagikan pada kepada masyarakat saat louncing oleh bupati tasikmalaya Ade Sugianto S.ip Kepada warga masyarakat. Akan tetapi di kuasai oleh kepala desa Parakan honje, imbuhnya.


Banprop Rp.130.000.000  Di alokasikan kepada rehabilitasi kantor desa pengerjaanya di Borongkan ke atas nama Wahyu orang tasik. Dan mengatakan menerima uang Rp.55.000.000 Menurut ketentauan sesuai Pagu anggaran yang di potong Pajak PPN dan PPH sebesar Rp. 82.000.000. Sementara untuk sapa warga hak seorang rukun warga (RW) sebesar Rp.50.000 per satu RW di kalikan satu (1) tahun, hingga hari ini tidak transparan.


Pemerintah tingkat muspika kecamatan jangan tutup mata dengan adanya carut marutnya Pemerintahan Desa parakanhonje kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya.

** Red/Tim MKtipikor**

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama