Mktipikor_ Pandeglang, Banten Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan wadah/fasilitator pertemuan antara kebutuhan dan sumber daya belajar, fasilitator pertemuan antara masyarakat yang berkebutuhan belajar dengan sumber daya belajar sehingga terjadi sebanyak mungkin peritiwa pembelajaran.
PKBM merupakan sekolah non formal yang memberikan kesempatan pendidikan kepada seluruh warga negara. Walaupun PKBM adalah sekolah non formal, namun kebijakan, pembelajaran dan hasil yang didapatkan oleh peserta didiknya sama.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat disingkat PKBM, adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional.
Temuan awak media Mktipikor di lapangan di indikasi Pkbm bojen mandiri fiktif . Pandeglang fakta dan membuka mata media online jumat tanggal 7 Februari 2024, PKBM "Bojen Mandiri" yang beralamat di kampung bojen pasar RT 01 RW 05 kecamatan sobang kabupaten Pandeglang provinsi Banten
Berita ini di siarkan dengan adanya pengaduan dari masyarakat. terkait PKBM bojen mandiri, yang langsung di terima oleh ketua umum DPP lembaga pemantau independen tindak pidana korupsi (LPI-TIPIKOR) diduga fiktif. awak media dan lembaga pemantau independen tindak pidana korupsi mendatangi dengan sigap pkbm yang ke 4 kali nya. ke FK PKBM bojen mandiri yang di kepala sekolahi oleh Aris Al fiar,
Fakta di lapangan yang di dapatkan, sangat di sayangkan ternyata benar aduan masyarakat tersebut, memang bener faktanya tidak ada kegiatan belajar mengajar, padahal jelas di data dapodik Kemendikbud jumlah siswa kesetaraan itu sangat banyak 166 warga belajar,
Disayangkan pendidikan non formal ini Diduga dijadikan ajang bisnis oleh salah satu oknum Kepala sekolah yang tidak bertanggung jawab,
Asep zamzam ketua umum lembaga pemantau independen tindak pidana korupsi ( LPI-TIPIKOR ) merasa geram kalo memang kegiatan belajar mengajar tersebut tidak sesuai dengan mekanisme atau aturan yg di tentukan oleh pemerintah, seyogyanya pendidikan itu untuk membetuk karakter anak didik agar bisa mandiri dan meningkatkan kreatifitas
Maka dari itu kami selaku awak media dan lembaga pemantau memohon kepada instansi terkait dan termasuk aparat penegak hukum supaya turun tangan untuk menindaklanjuti ke PKBM bojen mandiri ini.
* Anggi_Tim LPI-TIPIKOR *

Posting Komentar