Dituding Sunat Anggaran APBD Poso,Kadis Pariwisata Yusak Bakal Kenakan Sangsi Denda Narasumber

 Geram Dituding Sunat Anggaran APBD Poso,Kadis Pariwisata Yusak Bakal Kenakan Sangsi Denda Narasumber.




MK TIPIKOR Poso -Tak terima dituding sunat Anggaran proyek APBD ,Kadis Pariwisata Poso Ir.Yusak Mentara bakal tempu jalur hukum adat.


Adanya pemberitaan media Online tentang pernyataan narasumber yang diduga salah satu anggota(BPK)Badan kelestarian kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah,menimbulkan reaksi Amara Yusak dengan memberikan keterangan ke PERS tidak sesuai sehingga merusak nama baik keluarga dan dirinya sebagai ketua lembaga adat.


Diketahui sebelumnya proyek APBD senilai Rp 100 juta,tujuan untuk pembangunan rabat beton dilokasi situs pokekea bersamaan rehab Wc dahulu,tidak pernah digunakan disebapkan kesedian fasilitas air tidak ada,namun dengan adanya suntikan anggaran dari APBD melalui Dinas Pariwisata Poso Wc tersebut sudah bisa digunakan dengan kelengkapan tempat air satu bua Tandon.Ucap, Yusak.


"Selanjutnya kata "Yusak Proyek tersebut yang berlokasi di Desa Hanggira kecamatan Lore tengah adalah wilayah saya sebagai ketua lembaga adat, sehingga tak lazim kedengarannya kalau saya sebagai ketua adat sunat Anggaran APBD kepentingan umum untuk keuntungan pribadi saya.Tandasnya"

(Arwis).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama