Kepsek SDN Galunggung Tasikmalaya Menolak Memberikan Informasi Penggunaan Dana BOS
MK TIPIKOR, TASIKMALAYA - Upaya masyarakat untuk mendapatkan transparansi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Galunggung Kota Tasikmalaya mengalami kendala. Kepala sekolah setempat, dikabarkan menolak memberikan informasi terkait alokasi dan realisasi anggaran dana BOS, meskipun telah diajukan permohonan resmi sesuai aturan yang berlaku.
Permohonan informasi diajukan oleh Tim MK Tipikor Biro Kota Tasikmalaya dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Dana BOS digunakan demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Namun, Oon selaku kepala sekolah menolak memberikan rincian anggaran dengan alasan pihaknya sudah mendapat panggilan dari Bareskrim Polri terkait anggaran tersebut.
"Bulan November kemarin, saya sudah dipanggil dua kali oleh pihak Bareskim terkait anggaran Dana BOS," ujarnya, Selasa (17/12/24).
"Ada salah satu orang tua siswa yang melaporkan terkait hal itu kepada wartawan, kemudian diadukan ke Bareskrim," imbuhnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pengelolaan dana publik, termasuk Dana BOS, wajib dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini juga ditegaskan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) BOS yang mewajibkan sekolah menyusun laporan keuangan secara terbuka.
Salah satu pihak yang mengajukan permohonan, menyatakan kekecewaannya atas sikap kepala sekolah tersebut.
"Kami hanya ingin tahu bagaimana anggaran Dana BOS digunakan, karena ini menyangkut hak pendidikan anak-anak kami. Sikap ini justru menimbulkan kecurigaan," ungkapnya.
Sikap kepala sekolah tersebut menimbulkan beragam reaksi, beberapa pihak bahkan mempertanyakan apakah anggaran Dana BOS telah digunakan sesuai aturan.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Tim MK-Tipikor Kota Tasikmalaya berencana melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Pendidikan setempat atau Komisi Informasi Publik guna memastikan transparansi pengelolaan dana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekolah SDN Galaunggung belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Diharapkan, kepala sekolah dan pihak terkait segera memberikan penjelasan yang jelas agar polemik ini tidak semakin meluas dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.
** Deden Li* -&- Tim investigasi

Posting Komentar