Terkesan Tertutup, Tata Kelola Bantuan Operasional SMK 2 LPPM RI Majalaya Dicurigai Sarat Penyimpangan

 Terkesan Tertutup, Tata Kelola Bantuan Operasional SMK 2 LPPM RI Majalaya Dicurigai Sarat Penyimpangan



Kab.Bandung, MK-TIPIKOR,- Berbagai bantuan yang dikucurkan pemerintah guna menopang operasional sekolah dalam bentuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau BPMU bagi Sekolah Swasta, sejatinya dialokasikan sesuai aturan dan dibuka secara transparan.


Namun hal itu dinilai tidak berlaku di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 LPPM RI Majalaya Kabupaten Bandung. Bagaimana tidak, Sekolah yang beroperasi dibawah naungan sebuah Yayasan dan memiliki Ribuan peserta Didik itu, terkesan tertutup untuk publik.


Berkali awak media coba lakukan konfirmasi terkait hal itu, hanya bisa sampai di ruang satpam. pihak Sekolah yang diketahui milik salah seorang Anggota DPRD itu, terkesan menghindar untuk dimintai keterangan pers.


Seperti untuk Kesekian kalinya tim Media sambangi Sekolah itu, Senin (09/12/2024). Kendati telah dijanjikan ketemu pihak berkompeten di Sekolah, tetap saja hanya diterima diruang satpam.


Sementara salah seorang satpam yang mengaku bernama Ayi, juga merangkap sebagai Humas disekolah itu. tidak dapat memberikan penjelasan terkait hal yang dikonfirmasi.


"Mohon maaf kami diperintahkan untuk menerima rekan media diruangan ini, untuk materi kepentingan konfirmasi. Sudah kami sampaikan, namun Ibu KS saat ini sedang ada dinas luar" ucap Ayi.


Lebih aneh ketika awak media keluar dari lingkup Sekolah, seseorang yang diketahui Wartawan mengaku diutus Pak Dewan mengajak bertemu.


Dalam pertemuan dengan Wartawan utusan pihak Sekolah itu pun tak didapat poin sebagai jawaban konfirmasi.


"Saya hanya ditelepon pak Dewan untuk menemui rekan rekan, tidak ada kapasitas saya untuk menjawab konfirmasi. Nanti saja kita agendakan untuk bertemu pak Dewan" ucapnya.


Kesan tertutup yang dipertontonkan dalam tata kelola di SMK itu patut dicurigai. Pasalnya bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah tiap tahunnya bernilai Miliaran. Belum lagi iuran (SPP) tiap bulannya masih dibebankan kepada Siswa.


Tidak adanya transparansi dalam penggunaannya anggaran yang sejatinya jadi keterbukaan informasi publik serta amanat Undang Undang dalam tata kelola Yayasan seolah diabaikan. Pihak berkompeten diminta segera lakukan langkah preventif menyikapi dugaan itu.

*** Nitana / S. Sunjaya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama