AKSI PREMANISME OKNUM KEPALA DUSUN MENIMPA WARTAWAN DI TASIKMALAYA, PIMPINAN MK-TIPIKOR.ID MENGHIMBAU APARAT PENEGAK HUKUM BERTINDAK DENGAN RESPONSIF*
Stop kekerasan terhadap jurnalis
Mktipikor.id || Tasikmalaya – Aksi premanisme kembali mencoreng kebebasan pers di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang wartawan berinisial YN menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparat desa pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
*Kronologi Kejadian*
Menurut keterangan YN kepada tim Deniindo, insiden tersebut terjadi pada malam hari saat ia sedang tertidur di rumahnya. Tiba-tiba, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pelaku berinisial HR, yang diketahui sebagai oknum KEPALA DUSUN ( punduh ) Desa di Kecamatan Padakembang, mendatangi rumahnya di Kampung Pasirpogor, Blok Cibenda, Desa Padakembang.
HR mengetuk pintu dan membangunkan YN secara paksa. Tanpa basa-basi, HR meminta YN untuk ikut dengannya ke suatu tempat dan menantangnya untuk berkelahi. Namun, YN menolak dan tidak menanggapi provokasi tersebut. Tak lama, HR menghubungi rekannya, yang kemudian datang dan turut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Tanpa alasan yang jelas, YN dipukul, dipegangi, dan dianiaya oleh beberapa pelaku. Setelah puas melakukan penganiayaan, mereka membawa YN ke kantor Polsek Leuwisari. Ironisnya, di hadapan aparat kepolisian, HR kembali menganiaya YN dengan melempar puntung rokok dan asbak ke wajahnya sambil mempertanyakan identitas medianya.
Usai melakukan kekerasan, para pelaku menyerahkan YN kepada pihak kepolisian, meminta agar ia dimasukkan ke dalam sel tahanan. Namun, sekitar pukul 00.20 WIB, seorang anggota kepolisian bernama HN mengantarkan YN pulang.
*Sikap Pimpinan Media Mktipikor.id*
Menanggapi insiden ini, Pimpinan Redaksi Media Mktipikor.id, Iwan Gunawan, mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum aparat desa tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri ini. Wartawan memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa ancaman atau kekerasan. Kami meminta aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
*Konfirmasi Pihak Kepolisian*
Tim wartawan Mktipikor.id, melangsir Deniindo keterangan di dapat telah mengonfirmasi kejadian ini dengan mendatangi Polsek Leuwisari. Saat itu, mereka bertemu dengan anggota unit Sabhara, Ali, yang menyampaikan bahwa Kapolsek sedang bertugas di luar. Namun, tim berhasil menghubungi Bhabinkamtibmas, HN, yang turut menyaksikan insiden tersebut.
HN membenarkan adanya kekerasan yang terjadi di kantor polisi. Ia menyebut bahwa aksi pemukulan yang dilakukan HR dan rekannya merupakan respons spontan. “Saat itu, kami berusaha menenangkan situasi,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
*Seruan Solidaritas dan Tindakan Hukum*
Dengan adanya kejadian ini, Pimpinan Mktipikor.id _ menyerukan kepada seluruh jurnalis/wartawan di Kabupaten Tasikmalaya untuk bersatu dalam memberikan dukungan kepada YN. Selain itu, Mktipikor .id juga mendorong pihak kepolisian agar segera menangkap dan memproses para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.
*Reporter: Deni Rodiansyah*
Editor: Admin Redaksi
Mk-tipikor
Posting Komentar