"SINERGITAS DALAM DEMOKRASI" Sitem Demokrasi paham yang dianut oleh Negara Kesatuan Indonesia sudah diatur dalam UUD 1945 terutama pada pasal 1 ayat 2 yg menyatakan.
"Kedaulatan berafa ditangan rakyat fan dilaksanakan menurut undang undang dasar" selain itu pasal lain pada pasal 28 yg menjamin hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat serta pasal 28E dan 281 yg menjamin kebebasan beragama dan berpendapat juga berkait erat dgn prinsip prinsip berdemokrasi.
Pada pelaksanaanya dimulai dari tingkat terendah dalam birokrasi yaitu RT/RW yang selama ini menjadi pola terdepan dalam bernegara meskipun dalam pelaksanaanya seringkali terjadi hal hal yang menyimpang dari hakekat demokrasi itu sendiri yg dilakukan oleh oknum oknum yg mempunyai ambisi serta tujuan destruktif atas keinginan pribadi atau golongan dgn cara cara kotor utk memanipulasi Demokrasi dgn cara curang, penekanan, terror serta intimidasi.
Periode juli s/d Agustus dibeberapa daerah desa/kecamatan melaksanakan pesta demokrasi kecil dilingkungan RW. Seperti halnya di Desa Talagasari kecamatan Kadungora kab.Garut. khususnya dilingkungan RW.09 desa Talagasari yang merupakan RW percontohan.
Mengingat lingkungan tersebut merupakan perumahan PEPABRI yg menjadi tolok ukur dalam proses Demokrasi agar menjadi tauladan utk wilayah lain dalam menerapkan fungsi demokrasi itu sendiri, seperti disampaikan oleh sdr.Ivan SekDes. Talagasari, selaku pemantau pelaksanaan Pemilihan ketua ketua RW, beliau menyampaikan kebanggaan serta ucapan terimakasih kepada seluruh warga yg 95% mengikuti proses demokrasi dgn keharmonisan yg mencerminkan azas kekeluargaan serta mufakat dan gotong royong hal tersebut di aplikasikan oleh struktural kepanitiaan dgn sukarela dan tanggung jawab dlm pelaksanaanya tanpa berharap imbalan apapun.
Pada sambutanya dlm sertijab kepengurusan, Cucu solihin mantan RW merasa terharu atas keberlangsungan pesta Demokrasi kecil diwilayahnya dan berharap keberlanjutan pembangun berbagai sarana yg belum selesai selama kepemimpinanya, menurut ketua Rayon 0811 FKPPI sdr.iwan Ridwan "bapak Cucu solihin selama kepemimpinanya menekankan dan merangkul smua kekuatan yg ada dimasyarakat baik Ormas,LSM, dan lembaga yang ada dilingkungan agar tetap bersynergi dalam membangun wilayahnya tetap aman terkendali".
Begitupun dengan ketua RW terpilih sdr.Wawan Setiawan berjanji utk meneruskan smua giat dan pembangunan dgn tetap mempertahankan budaya Demokrasi sebagai kendaraan dalam mengelola berbagai kepentingan, beliau juga menekankan jiwa KORSA yg merupakan modal utama dalam perjuangan, hal tersebut utk mengingatkan bahwasanya RW 09 Perum PEPABRI Batulawang desa Talagasari Kadungora merupakan lingkungan dimana berdirinya di pelopori oleh para pejuang Kemerdekaan Bangsa yg menjadikan Cikal bakal NKRI sebagai generasi penerus pejuang bangsa yang akan melanjutkan apa yang sudah di dirikan oleh para Pahlawan kesuma Bangsa.
mengakhiri sambutanya sdr. Wawan setiawan Rw.09 terpilih dgn nada bergetar penuh haru " Jangan sekali sekali melupakan sejarah" mengutip pidato Bung Karno Presiden pertama Republik Indonesia.**
kontributor liputan : Awie jack, mktipikor
Posting Komentar