14 ORANG PELAJAR SMP DI AMAN KAN POLISI DI WILAYAH KADURAMA KECAMATAN CIAWI GEBANG KABUPATEN KUNINGAN

 SEBANYAK 14 ORANG PELAJAR SMP DI AMAN KAN POLISI DI WILAYAH KADURAMA KECAMATAN CIAWI GEBANG KABUPATEN KUNINGAN , JAWABARAT 


MK- TIPIKOR kuningan sekelompok pelajar SMP di wilayah kadurama kecamatan ciawi gebang kabupaten kuningan di aman kan polisi karena di duga hendak melakukan tawuran dengan sekelompok pelajar lain nya , petugas mendapati barang bukti alat tawuran sejenis senjata tajam ( sajam ) seperti golok , besi , dan rantai gear dan lain - lain nya , 


 Para pelajar yang jumlah nya 14 orang tersebut di aman kan polisi 9 juli 2024 siang saat mereka sedang kumpul di daerah kadurama ,kecamatan ciawi gebang , kuningan ,,atas laporan warga setempat ,, polisi mengaman kan para pelajar tersebut atas laporan warga yang melihat kegiatan kumpul - kumpul yang terbilang tidak wajar .


 "" kami mendapat kan laporan dari masyarakat kalo di daerah kadurama ada aktipitas para pelajar yang sedang kumpul bahkan diantara nya ada yang membawa senjata tajam dan sejenis lain nya mungkin hendak melakukan tawuran ,


"" kami pun segera merespon laporan warga tersebut dan menerjunkan beberapa anggota kepolisian datang ke lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan , ternyata benar kami menemukan beberapa senjata tajam , seperti golok ,dan berbagai jenis senjata tajam .


 "" para pelajar tersebut kemudian kami aman kan serta barang bukti senjata tajam yang mereka bawa ke kantor mapolres kuningan untuk di lakukan pendataan sekaligus pembinaan sebanyak 14 orang pelajar dari beberapa SMP di daerah luragung dan ciwaru 


"" setelah kami lakukan BAP hasil keterangan para pelajar tersebut kegiatan kumpul - kumpul mereka memang benar , mereka sedang persiapan tawuran dari sekelompok pelajar lain nya dari daerah kalimanggis 


""" mereka mendapat tantangan lewat media sosial ( medsos) untuk tawuran di daerah kadurama , namun atas laporan warga setempat dengan cepat kami melakukan antisipasi pada para pelajar tersebut sebelum sempat bertemu dan saling serang ( Apriyanto) 


Para pelajar yang diaman kan telah di lakukan pendataan sekaligus pembinaan termasuk memanggil orang tua mereka masing - masing dan pihak sekolah , dan para pelajar yang hendak melakukan tawuran tersebut di harus kan menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan hal serupa lagi dan siap menerima sanksi lebih berat jika terbukti melakukan nya lagi , mungkin sanksi tersebut bisa ke pidana 


 """Karena mereka masih di bawah umur maka para pelajar ini kita kembalikan kepada orang tua nya namun kita kenakan sanksi wajib lapor dalam kurun waktu satu minggu dua kali selama dua pekan ,dan harapan kami para pelajar tersebut tidak lagi mengulang perbuatan yang serupa dan punya rasa jera untuk kedepan nya ( Iptu Suhendi ) kanit PPA polres kuningan pada awak media 

( mega taziek)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama