Pelaku Tindak Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Korban Tetangga Sendiri.
Mktipikor_ Makasar, Pihak Kepolisian Polrestabes Makassar, tengah mendalami kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Orang tua temannya sendiri di wilayah Tanjung Merdeka, Kampung Lette, Kota Makassar, Sulawasi Selatan.
Kejadian ini Di Ketahui oleh orangtua korban pada hari itu juga setelah Kakak (Saudara) sikorban menyampaikan Kejadian tersebut kepada Ibunya (Orang Tua Korban) Kalau sikorban (Ikhwan) Menangis dan tidak mau pulang karena sudah di pukuli (Tampar & ditarik Telinganya) Oleh Pelaku Yang Berinisial S.
Orang tua Korban pun langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melihat dan menjemput tuk di bawapulang ke rumah, Setelah Orang tua Korban pun Sampai Di tempat kejadian, si anak (Korban) di temui dalam keadaan Menangis sambil memegang pipinya yang di tampar oleh si pelaku, karena merasakan rasa sakit di bagian pipi, telinga sampai di kepalanya, Ucap Ibu Korban.
Adapun keterangan dari pihak kepolisian, dengan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) 1151 / VI/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR. Kalau saat sekarang ini sudah dalam proses, dan Pihak Terlapor dan Saksi pun sudah di lakukan pemeriksaan dan di ambil keterangannya. Ucap Orang Tua Korban.
Tindak penganiayaan dilakukan oleh Orang tua teman sikorban yang berinisial 'S' pada Sabtu (22/06/2024) sore, samping Kantor Lurang Tanjung Merdeka ,disekitar diwilayah , Barombong, Tanjung Merdeka, Kampung Lette, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku Berinisial “S” diketahui Melakukan Tamparan kewajah Kiri, memutar dan menarik telinga korban secara tidak berperasaan kalau ini seorang anak yg di bawah umur.
Akibat kejadian ini, korban yang masih berusia 11 tahun mengalami Rasa Sakit Pada Pipi kiri, Rahang, sampai merasakan sakit pada saat mengunyah, pipi kiri pun bengkak, Telinganya juga pun korban dirasakan sakit, mendengung, dan terganggu pada pendengrannya, sampai rasa sakit terasa kebagian kepala korban.
** julfazz*

Posting Komentar