Tindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jendral,Lapas Kolonodale Gandeng BNNK Sosialisasi Anti Narkoba.
MK TIPIKOR Kolonodale - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah,melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta pengenalan tentang bahaya narkotika bagi warga binaan bersama BNNK Morowali, Rabu, (24/07).
Menindaklanjuti Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-162 tanggal 15 Juli 2024 tentang Laporan Pelaksanaan Penggeledahan Kamar/Blok Hunian dan Tes Urine terhadap Tahanan Narapidana,dan Anak pada Rutan, Lapas dan LPKA bekerjasama dengan POLRI, TNI dan BNN.
Berdasarkan surat tersebut Lapas Kolonodale bersama BNNK melaksanakan sosialisasi Anti Narkoba kepada seluruh warga binaan Lapas Kolonodale.
Acara berlangsung di Aula Dr Sahardjo Kepala Lapas Arifin Akhmad dengan dibukanya kegiatan Sosialisasi melalui penyampayan mengenai Pemberantasan Narkoba
"Adapun kegiatan yang berlangsung bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada Warga binaan khususnya kasus Narkoba, tentang bahaya dan konsekuensinya jika terjerat penyalagunaan Narkoba" ucap Arifin
Selanjutnya Kata"Lapas Koponodale terus berupaya akan memberantas Narkoba dan obat terlarang lainnya, sebagai bentuk komitmen kami dan seluruh Petugas maupun warga binaan, untuk kesiapan menjadi Satgas atau relawan anti Narkoba"Tegasnya,Arifin
Usai dari penyampaian Arifin,di lanjutkan dengan penyampaian Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Tengah Ricky Dwi Biantoro, memberi peringatan keras kepada UPT dan Pegawai Pemasyarakatan di Kanwil Sulawesi Tengah apabila terlibat dalam penyalagunaan Narkoba dirinya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.Ucap,Ricky saat kunjungan di Lapas Kolonodale beberapa bulan yang lalu
Kegiatan ini berupa pemberian materi tentang bahayanya penggunaan Narkotika oleh Kepala Subkoordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Bripka Irfan Efendi "tidak ada kata toleransi bagi pengguna Narkoba, itu sudah menjadi moto kami Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali" Ucap,"Irfan.
Narkoba akan memberi dampak yang buruk bagi penggunanya serta akan merusak generasi bangsa, oleh sebab itu kami berharap komitmen kita untuk memberantasnya" tutup Irfan
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulteng mengatakan bahwa dalam pencegahan peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan dapat dilakukan bukan hanya melalui tindakan penggeledahan saja, tetapi dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi dan edukasi yang memberikan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsekuensinya kepada warga binaan juga merupakan langkah jitu yang dapat kita lakukan.
“Kegiatan sosialisasi tentang narkotika dengan melibatkan BNNK Morowali ini merupakan suatu inovasi dan terobosan yang sangat baik dari jajaran Lapas Kolonodale, tentu saja kita berharap dengan pengetahuan yang diberikan melalui kegiatan ini dapat mengubah pola pikir para warga binaan agar tidak terlibat penyalah gunaan narkoba,” ucap Hermansyah Siregar Kakanwil Kemenkumham Sulteng.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan tanya jawab antara pemateri dan para warga binaan, setelah menerima materi dilakukan kegiatan tes urine kepada tiga orang wargabinaan secara acak oleh pihak BNNK dan hasilnya Negatif (-). Kegiatan Sosialisasi ini terlaksana dengan aman dan tertib.
(Arwis)


Posting Komentar