Jakarta Mktipikor _ Liputan Jurnalis Nasional MK-Tipikor, Jum'at 11 Oktober 2024. Di SDN Kenari 7 Diduga Kuat Dana BOSP Tidak Terealisasi Dengan Baik, Pasalnya dalam Liputan Kami Menjumpai Salah Seorang Guru Yang Tidak Menyebutkan Nama. Bahawa Kepala Sekolah ada di Ruangan At , Sedang melaksanakan rapat tuturnya.
Setelah Kami Berikan Informasi ,Bahwa Tiem Media MK-Tipikor Mau Komfirmasi Tentang Pelaksanaan BOS Tahun anggaran 2022/2023 Apakah Telah Sesuai Dengan Petunjuk Teknis ARKAS Yang Mengacu Kepada UU KIP no 14 Tahun 2008,
Selaku jurnalis yang mematuhi kepada UU Pers No 40 Tahun 1999. Tentunya menjalankan sesuai poksinya serta tidak boleh di halang halangi dalam melaksanakan kegiatan Peliputan.
- Menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis
- Tidak membatasi pertanyaan jurnalis yang menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi
- Tidak alergi terhadap awak media
- Memberikan ruang bagi jurnalis untuk meluruskan atau mengklarifikasi insiden
Namu Kenyataan di Lapangan Kepala Sekolah selalu Mengelak di Jumpai untuk di Mintai Keterangan Kemana dan Dimana pun Kami. Punnya cara tersendiri Bagaimana Kepala Sekolah SD N Kenari 7.Jalan Salemba Raya 18. Kecamatan Senen Kota Admintratif Jakarta Pusat.
Yang mana diduga di SDN kenari 7 ada dugaan praktik korupsi bos, tidak melaporkan rincian kegunaan BOS ( Bantuan Operasional Sekolah).
Rp 217.236.323 jumlah dana yang diterima sekolah Sedang Disalurkan, Statusm Jumlah Siswa Penerima 516
Tanggal Pencairan
21 Maret 2023 incian Penggunaan Maaf,Sekolah belum melaporkan penggunaan dana BOS
BOSP tahun anggaran 2022
Rp 250.260.000 Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan Status, Jumlah Siswa Penerima 516 Tanggal Pencairan
24 Juli 2023 di Rincian PenggunaanMaaf,Sekolah belum melaporkan penggunaan dana BOS
Ringkasan Liputan Jurnalis Nasional MK - Tipikor. Zulkarnain.( Dwiki )

Posting Komentar