MK-TIPIKOR )) lombok tengah,03/09/2025.Terduga korban sore rabu lewat, Chet WA ihtikad baik dari pemda lombok tengah maupun kadis perkim, ialah menyelesaikan pembayaran proyek yang telah di selesaikan oleh kontraktor inisial,E.
**Berapa titik proyek yang telah di selesaikan hanya pernah di DP 450 jt, dengan nilai kontrak di 1,5 m semenjak tahun 2022, merasa di rugi karena ketika mendekati pembayaran perusahaan konstruksi milik E di duga di ganti dengan perusahaan milik keponakan bupati lombok tengah.
**Pada waktu tersebut kadis perkim masih berdinas di dinas PUPR lombok tengah dan di duga punya wewenang atas mengatur proses Tersebut.
**Harapan dari E,agar segera di selesaikan masalah pembayaran tersebut dan dugaan praktek penipuan itu semoga bisa di proses secara terbuka dan proporsional.
**Penyicilan bisa menjadi bentuk pengakuan dari terduga terlapor, sebagai pejabat publik tidak patut memberikan contoh seperti hal-hal tersebut,di samping akan menjadi sorotan publik juga akan menjadi penilaian masyarakat.
**Hal di atas juga akan dapat menimbulkan asumsi tidak baik, karna dimana pejabat publik berwenang mengatur dan merealisasikan program atau keuangan negara.
**Belum ada tanggapan dari kadis perkim terkait hal ini,sampai berita ini di up rilis..
**Usman jayadi.
Posting Komentar