Proyek Irigasi di Kabupaten Tasikmalaya Diduga Dikerjakan Asal Jadi Tanpa Galian Pindasi Oleh CV.Harapan Maju Bersama



Kabupaten Tasikmalaya – Pelaksanaan proyek pemasangan bangunan irigasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan pekerjaan dilakukan secara asal jadi.

Berdasarkan keterangan pemilik tanah yang berdekatan langsung dengan lokasi proyek, pekerjaan tersebut tidak disertai galian pondasi sebagaimana mestinya. Padahal, pondasi merupakan bagian penting untuk menjamin kekuatan dan ketahanan bangunan irigasi dalam jangka panjang.

“Sejak awal pekerjaan, tidak pernah ada penggalian pondasi. Plesterannya hanya ditempel di bangunan lama,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hasil dokumentasi di lapangan juga memperlihatkan ketebalan pasangan dan plesteran yang patut dipertanyakan. Dari pengukuran menggunakan meteran, terlihat bahwa lapisan pasangan relatif tipis dan diduga tidak memenuhi standar teknis pekerjaan irigasi. Bahkan pada beberapa titik, plesteran tampak tidak merekat sempurna dan mudah terkelupas.

Selain itu, warga sekitar mengungkapkan bahwa pihak pelaksana proyek maupun pengawas dari dinas terkait jarang terlihat berada di lokasi pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan, yang berpotensi menyebabkan mutu pekerjaan tidak terjamin.

Di lokasi proyek juga terpasang papan informasi kegiatan yang mencantumkan bahwa pekerjaan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tasikmalaya, dengan sumber anggaran dari APBD Perubahan Tahun 2025. Namun demikian, fakta di lapangan dinilai tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Masyarakat berharap dinas terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan fisik pekerjaan serta memastikan proyek irigasi tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, warga meminta agar dilakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap pihak rekanan maupun pengawas yang lalai.* iwan/Alex.s

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama