Mktipikor || PARIGI MOUTONG – Komitmen jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat kembali dibuktikan.
Seorang pria berinisial MF (27), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian ternak sapi di wilayah Parigi Barat, resmi diringkus dan kini mendekam di sel tahanan.
Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, pada Jumat malam (19/12/2025) antara pukul 20.00 hingga 24.00 WITA.Berkat laporan cepat dari masyarakat, tim penyidik Polsek Parigi langsung melakukan perburuan dan penyelidikan intensif.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup, pihak kepolisian menggelar perkara pada Sabtu (20/12/2025). Hasilnya, MF yang merupakan warga Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, ditetapkan sebagai tersangka utama.
"Kami bergerak berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Setelah gelar perkara dan alat bukti dinilai kuat, kami langsung menetapkan MF sebagai tersangka dan melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan," tegas Kapolsek Parigi melalui tim penyidik.
Ancaman Hukuman Berat.
Tersangka MF resmi menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 21 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026 di Rutan Polsek Parigi. Saat pemeriksaan kesehatan sebelum dijebloskan ke sel, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pasal ini membawa konsekuensi hukum yang serius berupa ancaman pidana penjara bagi pelaku yang menyasar hewan ternak milik warga.
Polisi Imbau Kewaspadaan Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah hukum Parigi Moutong. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan kriminal yang mengganggu stabilitas keamanan dan ekonomi warga, terutama para peternak.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan (Siskamling) dan segera melaporkan setiap pergerakan mencurigakan di lingkungannya. Kerja sama warga dan polisi adalah kunci situasi Kamtibmas yang kondusif," tutup pihak kepolisian.(Arwis).
Posting Komentar